468x60 Ads

Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image >

Seni Beladiri Pencak Silat

0 comments





Pencak Silat atau Silat (berkelahi dengan menggunakan teknik pertahanan diri) ialah seni bela diri Asia yang berakar dari budaya Melayu. Seni bela diri ini secara luas dikenal di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura tapi bisa pula ditemukan dalam berbagai variasi di berbagai negara sesuai dengan penyebaran suku Melayu, seperti di Filipina Selatan dan Thailand Selatan. Berkat peranan para pelatih asal Indonesia, saat ini Vietnam juga telah memiliki pesilat-pesilat yang tangguh.




Sejarah
Silat diperkirakan menyebar di kepulauan nusantara semenjak abad ke-7 masehi, akan tetapi asal mulanya belum dapat dipastikan. Meskipun demikian, silat saat ini telah diakui sebagai budaya suku Melayu dalam pengertian yang luas, yaitu para penduduk daerah pesisir pulau Sumatera dan Semenanjung Malaka, serta berbagai kelompok etnik lainnya yang menggunakan lingua franca bahasa Melayu di berbagai daerah di pulau-pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lainnya juga mengembangkan sebentuk silat tradisional mereka sendiri. Dalam Bahasa Minangkabau, silat itu sama dengan silek. Sheikh Shamsuddin (2005) berpendapat bahwa terdapat pengaruh ilmu beladiri dari Cina dan India dalam silat. Bahkan sesungguhnya tidak hanya itu. Hal ini dapat dimaklumi karena memang kebudayaan Melayu (termasuk Pencak Silat) adalah kebudayaan yang terbuka yang mana sejak awal kebudayaan Melayu telah beradaptasi dengan berbagai kebudayaan yang dibawa oleh pedagang maupun perantau dari India, Cina, Arab, Turki, dan lainnya. Kebudayaan-kebudayaan itu kemudian berasimilasi dan beradaptasi dengan kebudayaan penduduk asli. Maka kiranya historis pencak silat itu lahir bersamaan dengan munculnya kebudayaan Melayu. Sehingga, setiap daerah umumnya memiliki tokoh persilatan yang dibanggakan. Sebagai contoh, bangsa Melayu terutama di Semenanjung Malaka meyakini legenda bahwa Hang Tuah dari abad ke-14 adalah pendekar silat yang terhebat. Hal seperti itu juga yang terjadi di Jawa, yang membanggakan Gajah Mada.

Perkembangan dan penyebaran silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum Ulama, seiiring dengan penyebaran agama Islam pada abad ke-14 di Nusantara. Catatan historis ini dinilai otentik dalam sejarah perkembangan pencak silat yang pengaruhnya masih dapat kita lihat hingga saat ini. Kala itu pencak silat telah diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau-surau. Silat lalu berkembang dari sekedar ilmu beladiri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah. Disamping itu juga pencak silat menjadi bagian dari latihan spiritual.




Istilah dalam Pencak Silat


Sikap dan Gerak
Pencak silat ialah sistem yang terdiri atas sikap (posisi) dan gerak-gerik (pergerakan). Ketika seorang pesilat bergerak ketika bertarung, sikap dan gerakannya berubah mengikuti perubahan posisi lawan secara berkelanjutan. Segera setelah menemukan kelemahan pertahanan lawan, maka pesilat akan mencoba mengalahkan lawan dengan suatu serangan yang cepat.


Teknik
Pencak Silat memiliki macam yang banyak dari teknik bertahan dan menyerang. Praktisi biasa menggunakan tangan, siku, lengan, kaki, lutut dan telapak kaki dalam serangan. Teknik umum termasuk tendangan, pukulan, sandungan, sapuan, mengunci, melempar, menahan, mematahkan tulang sendi, dan lain-lain.


Jurus
Pesilat berlatih dengan jurus-jurus. Jurus ialah rangkaian gerakan dasar untuk tubuh bagian atas dan bawah, yang digunakan sebagai panduan untuk menguasai penggunaan tehnik-tehnik lanjutan pencak silat (buah), saat dilakukan untuk berlatih secara tunggal atau berpasangan. Penggunaan langkah, atau gerakan kecil tubuh, mengajarkan penggunaan pengaturan kaki. Saat digabungkan, itulah Dasar Pasan, atau aliran seluruh tubuh.

Tingkat kemahiran

Secara ringkas, murid silat atau pesilat dibagi menjadi beberapa tahap atau tingkat kemahiran, yaitu:

  • Pemula, diajari semua yang tahap dasar seperti kuda-kuda,teknik tendangan, pukulan, tangkisan, elakan,tangkapan, bantingan, olah tubuh, maupun rangkaian jurus dasar perguruan dan jurus standar IPSI
  • Menengah, ditahap ini, pesilat lebih difokuskan pada aplikasi semua gerakan dasar, pemahaman, variasi, dan disini akan mulai terlihat minat dan bakat pesilat, dan akan disalurkan kepada masing-masing cabang, misalnya Olahraga & Seni Budaya.
  • Pelatih, hasil dari kemampuan yang matang berdasarkan pengalaman di tahap pemula, dan menengah akan membuat pesilat melangkah ke tahap selanjutnya, dimana mereka akan diberikan teknik - teknik beladiri perguruan, dimana teknik ini hanya diberikan kepada orang yang memang dipercaya, dan mampu secara teknik maupun moral, karena biasanya teknik beladiri merupakan teknik tempur yang sangat efektif dalam melumpuhkan lawan / sangat mematikan .
  • Pendekar, merupakan pesilat yang telah diakui oleh para sesepuh perguruan, mereka akan mewarisi ilmu-ilmu rahasia tingkat tinggi.




Aspek dan bentuk

Terdapat 4 aspek utama dalam pencak silat, yaitu:

  1. Aspek Mental Spiritual: Pencak silat membangun dan mengembangkan kepribadian dan karakter mulia seseorang.
  2. Aspek Seni Budaya: Budaya dan permainan "seni" pencak silat ialah salah satu aspek yang sangat penting. Istilah Pencak pada umumnya menggambarkan bentuk seni tarian pencak silat, 
  3. Aspek Bela Diri: Kepercayaan dan ketekunan diri ialah sangat penting dalam menguasai ilmu bela diri dalam pencak silat. Istilah silat, cenderung menekankan pada aspek kemampuan teknis bela diri pencak silat.
  4. Aspek Olah Raga: Ini berarti bahwa aspek fisik dalam pencak silat ialah penting. Pesilat mencoba menyesuaikan pikiran dengan olah tubuh. Kompetisi ialah bagian aspek ini. Aspek olah raga meliputi pertandingan dan demonstrasi bentuk-bentuk jurus, baik untuk tunggal, ganda atau regu.

Bentuk pencak silat dan padepokannya (tempat berlatihnya) berbeda satu sama lain, sesuai dengan aspek-aspek yang ditekankan. Banyak aliran yang menemukan asalnya dari pengamatan atas perkelahian binatang liar. Silat-silat harimau dan monyet ialah contoh dari aliran-aliran tersebut. Adapula yang berpendapat bahwa aspek bela diri dan olah raga, baik fisik maupun pernapasan, adalah awal dari pengembangan silat. Aspek olah raga dan aspek bela diri inilah yang telah membuat pencak silat menjadi terkenal di Eropa.

Bagaimanapun, banyak yang berpendapat bahwa pokok-pokok dari pencak silat terhilangkan, atau dipermudah, saat pencak silat bergabung pada dunia olah raga. Oleh karena itu, sebagian praktisi silat tetap memfokuskan pada bentuk tradisional atau spiritual dari pencak silat, dan tidak mengikuti keanggotaan dan peraturan yang ditempuh oleh Persilat, sebagai organisasi pengatur pencak silat sedunia.

Pencak Silat di dunia

Pencak Silat telah berkembang pesat selama abad ke-20 dan telah menjadi olah raga kompetisi di bawah penguasaan dan peraturan Persilat (Persekutuan Pencak Silat Antara Bangsa, atau The International Pencak Silat Federation). Pencak silat sedang dipromosikan oleh Persilat di beberapa negara di seluruh 5 benua, dengan tujuan membuat pencak silat menjadi olahraga Olimpiade. Persilat mempromosikan Pencak Silat sebagai kompetisi olah raga internasional. Hanya anggota yang diakui Persilat yang diizinkan berpartisipasi pada kompetisi internasional.

Kini, beberapa federasi pencak silat nasional Eropa bersama dengan Persilat telah mendirikan Federasi Pencak Silat Eropa. Pada 1986 Kejuaraan Dunia Pencak Silat pertama di luar Asia, mengambil tempat di Wina, Austria.

Pada tahun 2002 Pencak Silat diperkenalkan sebagai bagian program pertunjukan di Asian Games di Busan, Korea Selatan untuk pertama kalinya. Kejuaraan Dunia terakhir ialah pada 2002 mengambil tempat di Penang, Malaysia pada Desember 2002.

Selain dari upaya Persilat yang membuat pencak silat sebagai pertandingan olahraga, masih ada banyak aliran-aliran tua tradisional yang mengembangkan pencak silat dengan nama Silek dan Silat di berbagai belahan dunia. Diperkirakan ada ratusan aliran (gaya) dan ribuan perguruan.



Di Tulis : Galang AS

Kesedihan HatiKu

0 comments



Aku bisa saja menangis sedih malam ini
Tapi ku tak dapat temukan makna kesedihan hatiku
Karena saat ini aku hanya berteman sepi
Diselimuti awan gelap yang menutup mata hati
Hingga tak dapat kuraih dirimu yang menantiku
Untuk apa mencinta
Apabila cinta hanya diujung perkataan
Untuk apa katakan jutaan rindu
Apabila hadirmu hanya menyiksa hati
Air mata diujung mata
Takkan kubiarkan mengalir lagi untukmu
Sudah hentikan caramu mencintaiku
Taukah dirimu…
Cintamu sangat melukaiku….

Pengelompokan Dunia Tumbuhan

0 comments

Xerophyta (Xerofit) : yaitu tumbuhan yang sangat tahan terhadap lingkungan kering atau kondisi atau kondisi kelembaban udara yang sangat rendah,misalnya kaktus




Mesophyta (mesofit) : yaitu tumbuhan yang sangat cocok hidup di lingkungan yang lembab tetapi tidak basah,seperti anggrek dan cendawan




Hygrophyta (higrofit) : yaitu tumbuhan yang sangat cocok hidup di daerah basah,seperti teratai,eceng gondok,dan selada air




Tropophyta (tropofit) : yaitu jenis tumbuhan-tumbuhan yang mampu beradaptasi terhadap perubahan musim hujan dan musim kemarau.merupakan tumbuhan khas iklim muson trofik

10 suporter paling fanatik di indonesia

0 comments

Supporter Timnas Indonesia


Indonesia adalah Negara dengan supporter terfanatik ke-Tiga di Dunia maka sudah sepantasnya lah Prince Of Sharingan membuat postingan Supporter sepakbola terfanatik di Indonesia,..10 daftar ini diukur dari basis massa yang besar saat mereka menonton pertandingan sepakbola....Langsung aja ke TKP...

01. Bonek Mania (Pendukung Persebaya Surabaya)

02.Aremania (Pendukung Arema FC Malang)

03.Bobotoh Viking (Pendukung Persib Bandung)

04.The Jak Mania (Pendukung Persija Jakarta)

05.LA Mania (Pendukung Persela Lamongan)

06.Laskar Ayam Jantan (Pendukung PSM Makassar)

07.Pasoepati (Pendukung Persis Solo)

08.Persik Mania (Pendukung Persik Kediri)

09.Persipura Mania (Pendukung Persipura Jayapura)

10.Singa Mania (Pendukung Sriwijaya FC Palembang)

Sumber : 10 Besar

PESAWAT TEMPUR PERTAMA BUATAN INDONESIA

0 comments


Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso mengatakan, Indonesia menjajaki pengembangan pesawat tempur generasi 4,5. “Kalau F-16 itu generasi ke 4, kalau F-35 buatan Amerika itu generasi 5, ini ditengah-tengahnya, Sukhoi itu masih generasi 4,” katanya di sela perhelatan Bandung Air Show.

Proyek pembuatan

Pesawat jet tempur KFX sendiri sebetulnya merupakan proyek lama Republic of Korea Air Force (ROKAF) yang baru bisa terlaksana sekarang. Proyek ini digagas presiden Korea Kim Dae Jung pada bulan Maret 2001 untuk menggantikan pesawat-pesawat yang lebih tua seperti F-4D/E Phantom II dan F-5E/F Tiger. Dibandingkan F-16, KFX diproyeksi untuk memiliki radius serang lebih tinggi 50 persen, sistim avionic yang lebih baik serta kemampuan anti radar (stealth).

Pemerintah Korea akan menanggung 60 persen biaya pengembangan pesawat, sejumlah industri dirgantara negara itu di antaranya Korean Aerospace Industry menanggung 20 persennya .pemerintah Indonesia 20 persen dan akan memperoleh 50 pesawat yang mempunyai kemampuan tempur melebih F-16 ini dan 100 pesawat untuk korea. Total biaya pengembangan selama 10 tahun untuk membuat prototype pesawat itu diperkirakan menghabiskan dana 6 miliar US Dollar.Pemerintah Indonesia akan menyiapkan dana US$1,2 miliar.

Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Indonesia-Korsel itu sudah dilakukan pada 15 Juli 2010 yang lalu di Seoul-Korea Selatan.diharapkan pada tahun 2020 Sudah Ada Regenerasi Pesawat Tempur untuk kedua pihak
Berikut Spesifikasinya:

KFX Spec:
  • Crew: 1
  • Thrust: about 52,000lbs (F414 class x 2)
  • Max Speed: about Mach 1.8
  • Armament:
  • M61 Vulcan
  • AIM-9X class short-range AAM(AIM-9X class) (indigenous, under development)
  • AIM-120 class beyond visual range AAM (not specified yet)
  • 500lbs SDB class guided bomb|KGGB (indigenous)
  • JCM class guided short range AGM (indigenous, under development)
  • SSM-760K Haeseong ASM (indigenous)
  • Boramae ALCM (indigenous, under development), or Taurus class ALCM
  • supersonic ALCM (based on Yakhont technology) (indigenous, under development)

Desain








Mengapa PT DI tidak membuat sendiri



Membuat pesawat tempur jauh lebih kompleks dari pada membuat pesawat penumpang karena ada tambahan sistem dalam sebuah pesawat tempur yaitu sistem kontrol senjata pada sistem avioniknya, disamping sistem mesin pendorong, sistem radar, dan struktur pesawat yang harus dirancang lebih kuat namun tetap lincah bermanuver di udara. Pesawat tempur KFX ini dirancang untuk masuk dalam kelompok pesawat tempur generasi 4,5 yang berarti harus mempunyai 6 kemampuan yaitu

  • kemampuan pesawat tempur untuk melakukan manuver ekstrim agar mendapat posisi serang paling menguntungkan (Air Combat Manuverability).
  • Pesawat tempur harus bisa terbang lincah sehingga harus menggunakan teknologi fly by wire untuk kontrol penerbangannya.
  • Penggunaan teknologi trust vectoring nozzles yang mampu mengubah-ubah arah semburan gas buang mesin jet agar pesawat tempur mempunyai kemampuan terbang dalam kecepatan rendah dan mampu melakukan belokan tajam.
  • Kemampuan untuk terbang jelajah pada kecepatan supersonik dalam waktu yang lama.
  • Radar pesawat tempur berkemampuan menjejak target diluar batas cakrawala atau beyond visual range
  • Kemampuan menyerap dan membiaskan pancaran radar atau teknologi stealth

Jadi bisa dibayangkan seandainya PT. Dirgantara Indonesia dilibatkan dalam pembuatan pesawat tempur ini maka akan ada penguasaan teknologi kedirgantaraan baru paling tidak untuk pembuatan 50 pesawat tempur KFX yang akan dibeli Pemerintah Indonesia nantinya dari keikutsertaannya membiayai proyek ini. Penguasaan teknologi baru di bidang pembuatan pesawat tempur generasi 4,5 ini dapat menjadi modal dasar bagi PT. Dirgantara Indonesia untuk membuat pesawat tempur sendiri kelak dikemudian hari.

Jadi untuk teknologi PT DI memang belum mampu untuk membuat secara mandiri. Selain ini butuh modal besar untuk melakukan riset sendiri namun jika besama korea maka teknologi kita akan dapatkan dengan sendirinya dan kelak dapat dikembangkan lagin untuk membuat pesawat tempur ciptaan sendiri.



Sejarah Candi Borobudur

0 comments

Borobudur Temple
      
       Asal Usul Sejarah Borobudur – Candi borobudur merupakan salah satu obyek wisata yang terkenal di Indonesia yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Candi Borobudur didirikan sekitar tahun 800-an Masehi oleh para penganut agama Buddha Wahayana. Dalam sejarah candi borobudur, terdapat berbagai teori yang menjelaskan asal usul nama candi borobudur. Salah satunya menyatakan bahwa nama borobudur kemungkinan berasal dari kata Sambharabhudhara yang artinya “gunung” (bhudara) di mana di lereng-lerengnya terletak teras-teras.       Selain itu terdapat beberapa etimologi rakyat lainnya. Misalkan kata borobudur berasal dari ucapan “para Buddha” yang karena pergeseran bunyi menjadi borobudur. Penjelasan lain ialah bahwa nama ini berasal dari dua kata “bara” dan “beduhur”. Kata bara konon berasal dari kata vihara, sementara ada pula penjelasan lain di mana bara berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya kompleks candi atau biara dan beduhur artinya ialah “tinggi”, atau mengingatkan dalam bahasa Bali yang berarti “di atas”. Jadi maksudnya ialah sebuah biara atau asrama yang berada di tanah tinggi.
   Sejarawan J.G. de Casparis dalam disertasinya untuk mendapatkan gelar doktor pada 1950 berpendapat bahwa Borobudur adalah tempat pemujaan. Berdasarkan prasasti Karangtengah dan Kahulunan, Casparis memperkirakan pendiri Borobudur adalah raja Mataram dari wangsa Syailendra bernama Samaratungga, yang melakukan pembangunan sekitar tahun 824 M.
   Bangunan raksasa itu baru dapat diselesaikan pada masa putrinya, Ratu Pramudawardhani. Pembangunan Borobudur diperkirakan memakan waktu setengah abad. Dalam prasasti Karangtengah pula disebutkan mengenai penganugerahan tanah sima (tanah bebas pajak) oleh Çr? Kahulunan (Pramudawardhani) untuk memelihara Kam?l?n yang disebut Bh?misambh?ra. Istilah Kam?l?n sendiri berasal dari kata mula yang berarti tempat asal muasal, bangunan suci untuk memuliakan leluhur, kemungkinan leluhur dari wangsa Sailendra. Casparis memperkirakan bahwa Bh?mi Sambh?ra Bhudh?ra dalam bahasa sansekerta yang berarti “Bukit himpunan kebajikan sepuluh tingkatan boddhisattwa”, adalah nama asli Borobudur.     Letak candi ini diatas perbukitan yang terletak di Desa Borobudur, Mungkid, Magelang atau 42 km sebelah laut kota Yogyakarta. Dikelilingi Bukit Manoreh yang membujur dari arah timur ke barat. Sementara di sebelah timur terdapat Gunung Merapi dan Merbau, serta disebelah barat ada Gunumg Sindoro dan Gunung Sumbing.     Dibutuhkan tak kurang dari 2 juta balok batu andesit atau setara dengan 50.000m persegi untuk membangun Candi Borobudur ini. Berat keseluruhan candi mencapai 3,5 juta ton. Seperti umumnya bangunan candi, Bororbudur memiliki 3 bagian bangunan, yaitu kaki, badan dan atas. Bangunan kaki disebut Kamadhatu, yang menceritakan tentang kesadaran yang dipenuhi dengan hawa nafsu dan sifat-sifat kebinatangan. Kemudian Ruphadatu, yang bermakna sebuah tingkatan kesadaran manusia yang masih terikat hawa nafsu, materi dan bentuk. Sedangkan Aruphadatu yang tak lagi terikat hawa nafsu, materi dan bentuk digambarkan dalam bentuk stupa induk yang kosong. Hal ini hanya dapat dicapai dengan keinginan dan kekosongan




Sumber : Dunia Baca

KODE ETIK JURNALISTIK

0 comments

Wartawan Picture


KODE ETIK JURNALISTIK

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak.
Mengingat Negara Republik Indonesia adalah negara berdasar atas hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, seluruh wartawan menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggungjawab, mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila.
Maka atas dasar itu, demi tegaknya harkat, martabat, integritas, dan mutu kewartawanan Indonesia serta bertumpu pada kepercayaan masyarakat, dengan ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh wartawan Indonesia.

KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK
BAB I
KEPRIBADIAN DAN INTEGRITAS

Pasal 1
Wartawan Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila , taat kepada Undang-Undang Dasar Negara, Ksatria, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara serta terpecaya dalam mengemban profesinya.

Pasal 2

Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan berita, tulisan atau gambar, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan dan keyakinan suatu golongan yang dilindumgi oleh Undang-undang.


Pasal 3

Wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan.


Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.


KODE ETIK JURNALISTIK
BAB II
CARA PEMBERITAAN

Pasal 5

Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta mencampuradukkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.


Pasal 6

Wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang merugikan nama baik atau perasaan susila seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum.

Pasal 7

Wartawan Indonesia dalam pemberitaan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum dan atau proses peradilan harus menghormati asas praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang.


Pasal 8

Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila tidak menyebut nama dan identitas korban. Penyebutan nama dan identitas pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, dilarang.


Pasal 9

Wartawan Indonesia menulis judul yang mencerminkan isi berita.


KODE ETIK JURNALISTIK
BAB III
SUMBER BERITA

Pasal 10

Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita, gambar, atau tulisan dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.


Pasal 11

Wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat, dan memberi kesempatan hak jawab serta proporsional kepada sumber dan atau obyek berita.


Pasal 12

Wartawan Indonesia meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.


Pasal 13

Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip berita, tulisan, atau gambar tanpa menyebut sumbernya.


Pasal 14

Wartawan Indonesia harus menyebut sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebut nama dan identitasnya sepanjang menyangkut fakta dan data bukan opini.

Apabila nama dan identitas sumber berita tidak disebutkan, segala tanggung jawab ada pada wartawan yang bersangkutan.


Pasal 15

Wartawan Indonesia menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang, dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimasukkan sebagai bahan berita serta atas kesepakatan dengan sumber berita tidak menyiarkan keterangan off the record.


KODE ETIK JURNALISTIK
BAB IV
KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK

Pasal 16

Wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa penataan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.

Pasal 17

Wartawan Indonesia mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI.
Tidak satu pihak pun di luar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan Indonesia dan atau medianya berdasarkan pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.

By : Sumber Hukum Indonesia